Layanan Program Indonesia Pintar

PROSEDUR PELAKSANAAN PELAYANAN PROGRAM INDONESIA PINTAR

SMP NEGERI 3 JERUKLEGI

TAHUN 2022

  1. PELAYANAN PENGAJUAN / USULAN PROGRAM INDONESIA PINTAR
Text Box: DAPODIK
Text Box: Warga miskin mendaftarkan diri ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terdapat di desa masing-masing.
sinkron  
Text Box: SK Pemberian dari aplikasi Sipintar yang berisi nomor rekening dan jumlah nominal

 

No.KomponenUraian
1Dasar Hukum PelayananPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
2Persyaratan PelayananPemohon hadir ke SMP Negeri 3 Jeruklegi dengan membawa / mengisi : Foto Copy Kartu Indonesia Pintar; Foto Copy Kartu Keluarga; Foto Copy Buku Tabungan Simpanan Pelajar Bank BRI (terusan dari Sekolah Dasar)
3Sistem mekanisme dan prosedurPemohon mengajukan berkas yang sudah lengkap ke petugas : Berkas diterima petugas pelayanan Berkas akan diverifikasi oleh petugas melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk di usulkan kedalam penerima Program Indonesia Pintar melalui aplikasi Sipintar Berkas yang dinyatakan lengkap akan disimpan oleh petugas sebagai arsip sekolah; Selanjutnya pemohon menunggu informasi tentang pencairan atau pembukaan rekening setelah ada Surat Keputusan Program Indinonesia Pintar yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan dan terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar.
4.Waktu Pelayanan1 (satu) hari kerja sejak pemohon diterima dan persyaratan lengkap ( pejabat penandatangan tidak dinas luar )
5.Biaya PelayananGratis / Tidak dipungut biaya
6.Produk PelayananPengajuan/Usulan Program Indonesia Pintar (PIP)
7.Pengawasan InternalKepala SekolahKetua Tim Keuangan SekolahKoordinator Tenaga Administrasi Sekolah
8.Penanganan Pengaduan,Saran dan MasukanPengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi SMP Negeri 3 Jeruklegi Telp. 08112880870 Email : smpntigajeruklegi@yahoo.com Jalan Sawo Desa Brebeg Jeruklegi Cilacap Jawa Tengah
9.Jumlah PelaksanaJumlah personil pelayanan Pengajuan / Usulan PIP sebanyak 2 (dua) orang
10.Jaminan PelayananPelayanan diberikan dengan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan
11.Jaminan keamanan dan keselamatanPelayanan bebas pungliTempat pelayanan aman dan nyaman

PELAYANAN PENCAIRAN PROGRAM INDONESIA PINTAR

InfoPublik - Ingin Tahu Apa Kartu Indonesia Pintar (KIP),Jual Griya Wallpaper stiker kulkas dua pintu - ATM BRI Indonesia|Shopee  Indonesia,Tabungan BRI Simpel - Bank BRI | Melayani Dengan Setulus Hati,elemen waktu sekolah kartun | Elemen Grafis templat EPS Unduhan gratis -  Pikbest

 

No.KomponenUraian
1Dasar Hukum PelayananPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
2Persyaratan PelayananPemohon hadir ke SMP Negeri 3 Jeruklegi dengan membawa / mengisi : Buku Tabungan Simpanan Pelajar Bank BRI (terusan dari SD) sebagai rekening penerima PIP;Fotocopy KKFotocopy KTP Ibu atau WaliFotocopy raport halaman identitas
3Sistem mekanisme dan prosedurMekanisme Pencairan PIP Dengan Status Memiliki ATM PIP :Pencairan Dapat Dilakukan Secara Mandiri Oleh Orang Tua Peserta Didik Dengan Cara Mengambil Pada Mesin ATM Atau Agen Brilink Terdekat;Setelah Melakukan Pencairan Agar Dapat Melaporkan Kepada Pihak Sekolah Untuk Menandatangani Tanda Terima Dan Pembayaran Administrasi Sekolah Mekanisme Pencairan Dengan Status Tidak Memliki ATM PIP :Pemohon Datang Ke Sekolah Dengan Membawa Berkas Persyaratan;Petugas Akan Memverifikasi Kesesuaian Nomor Rekening Penerima Dengan SK Yang Ada;Setelah Melakukan Pencairan Agar Dapat Melaporkan Kepada Pihak Sekolah Untuk Menandatangani Tanda Terima Dan Pembayaran Administrasi Sekolah   Mekanisme Pencairan Dengan Status Pembukaan Rekening Baru :Pemohon Datang Ke Sekolah Dengan Membawa Berkas Persyaratan;Petugas Akan Memverifikasi Kesesuaian Nomor Rekening Penerima Dengan SK Yang Ada dan menambahkan berkas berupa Foto Copy Rapot, Surat Keterangan Sekolah dan Formulir AR-01 (Pembukaan Rekening Bank);Setelah Melakukan Pencairan Agar Dapat Melaporkan Kepada Pihak Sekolah Untuk Menandatangani Tanda Terima Dan Pembayaran Administrasi Sekolah
4.Waktu Pelayanan1 (satu) hari kerja sejak pemohon diterima dan persyaratan lengkap ( pejabat penandatangan tidak dinas luar )
5.Biaya PelayananGratis / Tidak dipungut biaya
6.Produk PelayananPengajuan/Usulan Program Indonesia Pintar (PIP)
7.Pengawasan InternalKepala SekolahKetua Tim Keuangan SekolahKoordinator Tenaga Administrasi Sekolah
8.Penanganan Pengaduan,Saran dan MasukanPengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi SMP Negeri 3 Jeruklegi Telp. 08112880870 Email : smpntigajeruklegi@yahoo.com Jalan Sawo Desa Brebeg Jeruklegi Cilacap Jawa Tengah  
9.Jumlah PelaksanaJumlah personil pelayanan Pengajuan / Usulan PIP sebanyak 2 (dua) orang
10.Jaminan PelayananPelayanan diberikan dengan cepat ,tepat dan dapat dipertanggungjawabkan
11.Jaminan keamanan dan keselamatanPelayanan bebas pungliTempat pelayanan aman dan nyaman

InfoPublik - Ingin Tahu Apa Kartu Indonesia Pintar (KIP)PELAYANAN LUPA PERSONAL IDENTIFICATION NUMBER (PIN) ATM

Tabungan BRI Simpel - Bank BRI | Melayani Dengan Setulus Hati,√ Tips Mengatasi Kode Kesalahan BBR00Q2 User ID Internet Banking BRI  Terblokir Sendiri - Droidide
No.KomponenUraian
1Dasar Hukum PelayananPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
2Persyaratan PelayananPemohon hadir ke SMP Negeri 3 Jeruklegi dengan membawa / mengisi : Buku Tabungan Simpanan Pelajar Bank BRI (terusan dari SD) sebagai rekening penerima PIP;Fotocopy KKFotocopy KTP Ibu atau WaliFotocopy raport halaman identitas
3Sistem mekanisme dan prosedurMekanisme Lupa Personal Identification Number (PIN) ATM PIP : Pemohon Akan Diarahkan Menuju Bank BRI Unit Terdekat Untuk Melakukan Pencairan Dana Melalui Teller Bank;Setelah Melakukan Perbaikan PIN, ATM dapat digunakan kembali oleh Pemohon
4.Waktu Pelayanan1 (satu) hari kerja sejak pemohon diterima dan persyaratan lengkap ( pejabat penandatangan tidak dinas luar )
5.Biaya PelayananGratis / Tidak dipungut biaya
6.Produk PelayananPengajuan/Usulan Program Indonesia Pintar (PIP)
7.Pengawasan InternalKepala SekolahKetua Tim Keuangan SekolahKoordinator Tenaga Administrasi Sekolah
8.Penanganan Pengaduan,Saran dan MasukanPengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi SMP Negeri 3 Jeruklegi Telp. 08112880870 Email : smpntigajeruklegi@yahoo.com Jalan Sawo Desa Brebeg Jeruklegi Cilacap Jawa Tengah
9.Jumlah PelaksanaJumlah personil pelayanan Pengajuan / Usulan PIP sebanyak 2 (dua) orang
10.Jaminan PelayananPelayanan diberikan dengan cepat ,tepat dan dapat dipertanggungjawabkan
11.Jaminan keamanan dan keselamatanPelayanan bebas pungliTempat pelayanan aman dan nyaman