Layanan Perpustakaan

  1. STANDAR PELAYANAN PUBLIK  PERPUSTAKAAN
NOKOMPONENURAIAN
1Dasar Hukum 
2Persyaratan pelayananAnggota perpustakaan dating sendiri ke perpustakaan
3Sistem, mekanisme, dan prosedurAnggota mengisi buku persensiAnggota mencari sensiri buku yang diinginkanJika hanya dibaca di tempat,buku bias langsung dikembalikanJika anggota ingim meminjam buku,anggota mnyerahkan buku yang akan dipinjam kepada petugas perpustakaan untuk diproses peminjamamPetugas menyerahkan buku yang akan dipinjam anggotaMasa peminjaman 7 hari dan bias diperpanjang 1 kaliAnggota keluar perpustakaan  
4Jangka Waktu penyelesaian10 menit
5Biaya/tariff
6Produk pelayananKartu anggota dan kartu buku yang disimpan pertugas perpustakaan
7Sarana, prasarana dan fasilitasMejaKomputerBuku pengunjungBuku peminjamKartu bukuBolpen
8Kompetensi PelaksanaanMempunyai kemampuan melaksanakan tugasMempunyai sikap teliti,komunikatif,responsive dan sopan
9Pengawasan internalKepala Perpustakaan
10Penanganan pengaduan,saran dan masukanApabila anggota kurang puas dengan pelayanan maka diarahkan kepada bagian pengaduan Email : smpntigajeruklegi@yahoo.comWeb :ttp://smpnegeri3jeruklegi.sch.id/
11Jumlah pelaksana1 orang
12Jaminan pelayanan1 hari tuntas
13Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan
14Evaluasi kinerja pelaksanaanKinerja ditingkatkan untuk kepuasan anggota