Profil Sekolah

  1. Dasar Hukum Organisasi
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan menjabarkan Sekolah Menengah Pertama (selanjutnya disingkat SMP) sebagai bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar. Pendidikan Dasar ini merupakan lamjutan dari pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau bentuk lain yang sederajat, atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara dengan SD atau MI. (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010) SMP Negeri 3 Jeruklegi didirikan pada tanggal 21 Februari 2008 berdasarkan SK nomor 4215/199/33/2008.
  2. Identitas Organisasi
    SMP Negeri 3 Jeruklegi adalah satuan pendidikan menengah fornal yang terletak di Jalan Sawo Dewa Brebeg RT 02 RW 02 Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap. SMP Negeri 3 Jeruklegi merupakan sekolah pemerintah yang penyelenggaraan pembelajarannya dilaksanakan pada pagi hari. Berikut adalah identitas lengkap SMP N 3 Jeruklegi:
    a. Nama Sekolah : SMP Negeri 3 Jeruklegi
    b. Alamat : Jl Sawo Desa Brebeg RT 02 RW 02
    Kecamatan : Jeruklegi
    Kabupaten : Cilacap
    Provinsi : Jawa Tengah
    No. Telepon : 08112880870
    Alamat email : smpn.tigajeruklegi@gmail.com
    c. Status Sekolah : Negeri
    d. Akreditasi Sekolah
    Tahun : 2017
    Nilai : 78
    Kategori : B
    e. NPSN : 20338934
    f. Pendirian Operasional
    SK Pendirian Sekolah : 4215/199/33/2008
    Tanggal SK Pendirian : 21 Februari 2008
    SK Izin Operasional : 4215/199/33/2008
    Tanggal SK Izin Operasional : 21 Februari 2008
    Luas Tanah : 8273 m2

Daftar Guru SMP Negeri 3 Jeruklegi

  1. Visi
    Visi SMP Negeri 3 Jeruklegi adalah “ Terwujudnya peserta didik yang berakhlak mulia, berprestasi, berbudaya dan berwawasan lingkungan.”
    Indikator Visi SMP Negeri 3 Jeruklegi :
    1. Terwujudnya peserta didik yang memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Terwujudnya peserta didik yang memiliki pengetahuan faktual, prosedural, dan konseptual.
    3. Terwujudnya peserta didik yang berbudaya, memiliki keterampilan berfikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif.
    4. Terwujudnya warga sekolah yang memiliki budaya lingkungan sekolah bersih, sehat, hijau, dan dapat digunakan sarana eksplorasi pengetahuan dan keterampilan.\
  2. Misi Sekolah
    1. Mewujudkan peserta didik yang memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Mewujudkan pesertadidik yang memiliki pengetahuan Faktual,prosedural, dan konseptual.
    3. Mewujudkan peserta didik yang berbudaya, memiliki ketrampilan berfikir dan bertindak kreatif , produktif, kritis, mandiri, kolaboratif,dan komunikatif.
    4. Mewujudkan warga sekolah yang memiliki budaya lingkungan sekolah bersih, sehat, hijau, dan dapat digunakan sarana eksplorasi pengetahuan dan keterampilan.
  3. Nilai – Nilai Organisasi SMP Negeri 3 Jeruklegi
    1. Akhlak Mulia
    2. Berprestasi
    3. Berbudaya
    4. Berwawasan Lingkungan
    5. Beragama
    6. Ikhlas
    7. Profesional
    8. Efektif, kreatif, inovatif
    9. Disiplin
    10. Mewujudkan nilai luhur bangsa
  4. Tujuan SMP Negeri 3 Jeruklegi
    Pada Tahun Pelajaran 2021/2022 sampai dengan Tahun Pelajaran 2024/2025 sekolah dapat:
    1. Pada tahun 2025 paling sedikit 90% peserta didik memiliki perilaku religius, sikap toleran, dan sikap kerukunan hidup antarumat pemeluk agama/kepercayaan.
    2. Pada tahun 2025 paling sedikit 90% peserta didik memiliki kedisiplinan waktu, berpakaian, dan patuh terhadap tata tertib sekolah.
    3. Pada tahun 2025 paling sedikit 80% peserta didik memiliki perilaku tangguh yang ditunjukkan dengan pengerjaan tugas tepat waktu, belajar dengan penuh semangat, dan tidak mudah menyerah serta bertanggung jawab.
    4. Pada tahun 2025 paling sedikit 75% peserta didik memiliki pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana, pengetahuan terminologi/istilah dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi dan teori, serta pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan.
    5. Pada tahun 2025 paling sedikit 75% peserta didik menunjukkan peningkatan prestasi belajar.
    6. Pada tahun 2025 paling sedikit 75% peserta didik menunjukkan keterampilan berkomunikasi yang efektif dan beretika secara lisan dan tertulis dalam pembelajaran yang ditunjukkan dengan hasil karya.
    7. Pada tahun 2025 paling sedikit 75% warga sekolah memiliki sikap peduli terhadap lingkungan sekolah dan mampu mengeksploitasi lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.